Text
Pembaharuan Pemikiran DR Sahardjo Mengenai: Pemasyarakatan Narapidana
Sebagai Pembaruan falsafah perlakuan orang-orang hukuman. DR Sahaedjo dengan trags mengatakan bahwa terpidana adalah orang tersesat perlu di lindungi , dibina, dan dijadikan orang berguna bahkan menjadi aktif dan produkitif di masyarakat. Falsafah pemasyarakatan Sahadjo menghendaki agar Negara benar-benar melindungi orang hukuman walaupun menjalani pidana.
240483 | 364.8 PET p | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain