Dengan disahkan UU Pelayanan Publik, masyarakat tidak perlu lagi dibatasi jika hendak membentuk lembaga pengawasan pelayanan publik di tingkat daerah maupun pusat. Hal ini karena dalam UU Pelayanan…
Edisi
-
ISBN/ISSN
978-602-95394-0-0
Deskripsi Fisik
175hlm.; 20cm
Judul Seri
dilengkapi: Prosedur Administrasi Perpajakan, Panduan Membuat KK, KTP, Akta Lahir, Akta Pernikahan, AKta Perceraian, NPWP, IMB, SIUP, Izin Gangguan (HO) dan Sertifikat Tanah