Otonomi Daerah adalah kewenagan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undnag, yakn…
Hukum Pidana diperlukan oleh kita semua namun sering dirasakan sebagai kemalagan bagi semua orang yang dapat menimbulkan sawasangka dan tantangan.