Text
Ushul Fiqih
Kajian tentang Syariat Islam, pada dasarnya membicarakan dua persoalan. Pertama, mengenai perangkat ketentuan yang harus diamalkan. Hal ini dibahas dalam Ilmu Fiqh. Kedua, tentang cara, usaha serta ketentuan dalam upaya menghasilkan materi Fiqh tersebut. Persoalan kedua ini dikupas dalam ilmu Ushul Fiqh.
0068 | 297.4 AMI u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain