Text
Hukum Islam
Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengakui beragam Islam namun tidak serta merta negara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmiah, pengajaran Hukum Islam secara khusus menjadi mata kuliah di fakultas hukum, serta "wajib" dipelajari oleh para pegawai para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan berkembangan di dalam masyarakat muslim Indonesia.
2520 | 2X4.598 MOH h | Perpustakaan Unsub | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain