Text
Teori Hukum
"Apaakh hukum itu?" adalah pertanyaan awal yang sellau diajukan akademisi atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Apa maksud utama dari pertanyaan itu, sulit untuk diketahui dan dipahami secara pasti. Namun beberapa di antaranya menjelaskan bahwa pernyataan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir. Dengan kata lain, pertanyaan itu mampu menuntun seseorang untuk memperoleh jawaban yang memuaskan tentang hukum, meski pada kenyataannya tidak demikian, karena pertanyaan itu pada akhirnya sering menjebak dan menyesatkan, sehingga menyulitkan kita untuk memahami dan memberikan penjelasan yang holistik tentang hukum. Harus disadari bahwa hukum bukanlah sebuah 'tatanan' yang sudah jadi dan dapat diterima, begitu menurut kamu politivistik, atau masih perlu dimaknai melalui proses penafsiran, menurut pemikir hermeneutik.
2640 | 340 OTJ t | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain