Text
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Setelah melalui proses yang cukup panjang, pada tanggal 19 Desember 2013 DPR memutuskan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani oleh Presiden pada 15 Januari 2014. Undang-undang ASN ini menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 juncto Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegeawaian.
2655 | 348.598 BAL u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain