Text
Penelitian Hukum Normatif
Penelitian merupakan suatu saran (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
2701 | 340.072 SOE p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain