Text
Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan dan Pelayanan Publik
Otonomi daerah menjadi persoalan penting untuk dituntaskan ketika Republik Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Realitas bahwa banyak daerah telah dulu eksis dibanding Republik Indonesia membuat kebijakan otonomi daerah menjadi isu paling penting untuk segera dipecahkan. Sayangnya, sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia, kebijkan otonomi daerah memang tidak pernah dirumuskan secra serius oleh pemerintah pusat. Berbagai kebijakan otonomi daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah Soekarno maupun Soeharto cenderung menempatkan kepentingan pemerintah pusat sebagai titik pandang dan memposisikan kepentingan daerah sebagai pelengkap semata-mata. Akibantnya sudah dapat diduga, kebijakan otonomi daerah yang bias pada kepentingan pusat tersebut selalu menjadi sumber konflik yang tiada berkesudahan.
2874 | 351 AGU r | Tersedia | |
4740 | 351 AGU r1 | Tersedia | |
4766 | 351 AGU r2 | Tersedia | |
4767 | 351 AGU r3 | Tersedia | |
190568 | 351 AGU r4 | Tersedia | |
190569 | 351 AGU r5 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain