Text
Hukum Acara Peradilan Agama
Peradilan Agama merupakan peradilan negaara yang sah, disamping sebagai peradilan khusus, peradilan agama adalah peradilan Islam di Indonesia yang di beri wewenang oleh peraturan perundang-undangan negara untuk mewujudkan hukummateria Islam dalam batas-batas kekuasaannya.
1732 | 347.04 ROI h | Tersedia | |
1733 | 347.04 ROI h1 | Tersedia | |
1734 | 347.04 ROI h2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain