Text
Audit Sektor Publik
Audit sektor publik merupakan masalah yang serius di Indonesia. Dengan berlakunya tripartit undang-undang (UU No. 17/2003, UU No. 1/2--4, dan UU No. 15/2004) disertai dengan PP No. 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan tuntutan reformasi manajemen keuangan daerah, maka dituntut adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan internal sekaligus proses pemeriksaan dan pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Semua ini merupakan bagian dari penciptaan governance yang terbaik, transparan, dan akuntabel.
4477 | 657.45 IND a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain