Text
Hukum Perdata
Buku ini berisi Bidang-Bidang Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Benda dan Hukum Perikatan menurut KUH Perdata. Apabila ketentuan-ketentuan dalam KUH Pdt yang mengatur bidang-bidang hukum tersebut sudah tidak berlaku lagi karena dicabut oleh Undang-Undang yang baru, atau bidang hukum tersebvut belum diatur, penulis berusaha akan membahasnya menurut peraturan perundangan yang baru, seperti UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta aturan pelaksanaannya (PP No. 9 Tahun 1975), UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fiducida.
1492 | 346 KOM h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain