Text
Pengantar Hukum Pajak
Dalam Hukum Pajak diterangkan :
1. Siapa-siapa wajib pajak (subjek pajak).
2. Objek pajak apa yang dikenakan pajak (objek pajak).
3. Kewajiban wajib pajak terhadap pemerintah.
4. Timbul dan hapusnya hutang pajak.
5. Cara penagihan pajak, dan
6. Cara mengajukan keberatan dan banding pada peradilan pajak.
170251 | 343.04 BOH p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain