Text
Hukum Ketenagakerjaan
Buku ini membahas perselisihan gubungan industrial yang mengakibatkan hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak harmonis, dan seringkali berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ternyata tidak selalu memihak kepada pekerja yang secara posisional berada di pihak yang lemah dibanding pengusaha. Keputusan pengadilan tingkat pertama lebih banyak mengakomodasi kepentingan Pengusaha dibanding pekerja. Hal tersebut mengindikasikan belum memadainya perlindungan hukum bagi pekerja yang diberikan oleh lembaga peradilan.
170465 | 348.598 BRO h | Tersedia | |
170497 | 348.598 BRO h1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain