Text
Undang-undang Republik Indonesia tentang Administrasi Kependudukan
Dilengkapi dengan:
1. UU RI No. 12 Th. 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
2. PP RI No. 2 Th. 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
3. Instruksi Presiden RI No. 26 Th. 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan
4. Peraturan Menteri dalam Negeri No. 28 Th. 2000 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan di Daerah
1539 | 342.02 UUD | Perpustakaan Unsub | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain