Text
Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita
Perlindungan korban kejahatan dalam sistem hukum nasional tampaknya belum memperoleh perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya aturan dalm perundang-undangan mengenai hak-hak korban kejahatan. Dalam beberapa perundang-undangnan nasional, permsalahan perlindungan korban kejahatan memang sudah diatur, namun sifatnya masih parsial dan tidak berlaku secara umum untuk semua korban kejahatan.
1561 | 362.8 DIK u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain