Text
Etika Profesi Hukum
Profesi hukum bukan saja menyangkut kepentingan indivudu (Private trust) tetapi juga menyangkut kepentingan umum (Public Trust). Oleh karena itu, perlindungan kepentingan pribadi dan kepentingan umu selain diatur oleh perangkat hukum juga terpulang pada aturan-aturan hidup manusia yang tidak tertulis yang terpancar dari hati nutaninya sendiri, yakni agama, moral, dan etika. tidak aneh jika sering terdengar profesi hukum terpolusi oleh tingkah laku profesionalnya.
190136 | 174.9 SUH e | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain