Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Hukum Pembuktian Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari kejahatan. kebenaran adanya pencucian uang harus dibuktikan.
Tidak tersedia versi lain