Text
Hukum Waris
Karena masalah pewarisan menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum Islam. Namun, sebenarnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) telah dirumuskan ketentuan-ketentuan mengenai Hukum Waris.
1739 | 346.05 EFF h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain