Text
Teori-Teori Hukum
Sejak kemunculannya, teori hukum telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukan bahwa ia mengalami pergeseran cara pandang sesuai dengan peralihan zaman, mulai dari era klasik, abad pertengahan, modern, hingga kontemporer. Pada saat yang hampir bersamaan, ia juga mengalami "perjumpaan" dengan generasi hukum alam, generasi rasionalisme, generasi historisme, generasi positivisme, generasi sosio-antropologi, generasi realisme, dan generasi lainnya yang muncul sesudahnya. Buku kolaboratif ini dihimpun dari berbagai pengalaman dan catatan penulis yang dipergunakan sebagai bahan perkuliahan dan hasil penelitian serta hasil analisis beberapa buku rujukan. Buku yang pada awalnya terbatas sebagai bahan ajar dan diskusi yang digunakan mulai jenjang sarjana (S1) Fakultas Hukum, setelah substansinya diperluas buku ini dapat dibaca dan didiskusikan pula oleh mahasiswa jenjang pascasarjana (S2-S3) dan mereka yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan ilmu hukum.
eb102 | 340.1 IDE t | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain