Text
Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi
Setelah berakhirnya Rezim Orde Lama, dikeluarkanlah Ketetapan MPRS bahwa pendidikan Agama wajib diajarkan di sekolah-sekolah ulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini kemudian diperkuat dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PAI ditetapkan sebagai mata kuliah wajib umum. Mengingat hal tersebut, maka keberadaan buku pedoman atau pegangan yang dapat digunakan oleh para akademisi dan mahasiswa menjadi krusial.
210082 | 297.738 MAR p | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain