Text
Islam sebagai Dasar Negara
Usaha tokoh-tokoh Islam untuk menerapkan islam menjadi dasar negara Indonesia itu nyaris berhasil, jika saja Presiden Soekarno idak mengeluarkan Dekerti Presiden, 5 Juli 1959. Dengan Dekrit itu, Soekarno memberlakukan kembali Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, dan membubarkan Konstituate. Itulah sebabnya, banyak pihak menilai, bahwa Dekrit presiden 5 Juli 1959 tidak lebih dari sebuah "Kudeta Demokrasi".
200425 | 297.272 MOH i | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain