Text
Arbitrase Komersial Internasional
Praktik arbitrase komersial internasional pada masa kini dan di masa yang akan datang harus dilengkapi dengan memahami United Nations Commission on International trade Law (UNCITRAL) Model Law. Negara Indonesia juga tidak asing lagi dengan arbitrase komersial internasional karena kasus – kasus arbitrase banyak melibatkan pihak dari Indonesia serta partisipasi Pengacara Indonesia pada kasus tersebut. Pemaparan mengenai UNCITRAL Model law terdiri dari beberapa bagian. Bagian pertama adalah pembahasan mengenai UNCITRAL Model Law hingga pembuatan Model Law. Kemudian pembahasan mengenai penyajian detail pasaal demi pasal yang menjelaskan maksud dan makna dari setiap ketentuan Model law beserta komentar terhadap ketentuan tersebut. Setiap kmentar itu disertai dengan contoh kasus internasional yang bisa dikaji melalui peneliian dan studi kasus. Kemudian pemapatan secara ringkas perkembangan arabitrase Internasional modern. Isi dalam pembahasan Model Law adalah chapter 1 general provision, chapter 2 arbitration agreement, chapter 3 composition of arbitral tribunal, chapter 4 juridiction of arbitral tribunal, chapter 5 a interim measures and preliminary orders, chapter 6 conduct of arbitral proceedings, chapter 7 making of award and termination proceedings, dan chapter 8 recourse against award, chapter 9 recognition and enforcement of awards. Selain itu pembahasan ini juga dilengkapi dengan lampiran - lampiran yang berkaitan dengan prosedur arbitrasi internasional.
200524 | 341.52 STE a | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
200565 | 341.52 STE a1 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain