Text
Membangun Negara Hukum yang Bermartabat
Membangun Hukum Indoneisa hakikatnya memperbaiki tata hukum nasional dalam kerangka sistem hukum berlandaskan pada jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Cara pandang atau paradigma Pancasila yang memiliki posisi ganda dalam sistem hukum nasional, yaitu berkedudukan sebagai cita hukum (revhside) memiliki fungsi konstitutif serta fungsi regulatif dan berkedudukan sebagai norma dasar (grundnorm), menyatukan tata hukum kedala satu susunan norma yang hierarhkis.
220834 | 340.1 598 TIM m | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
220835 | 340.1 598 TIM m1 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
220862 | 340.1 598 TIM m2 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain