Text
Hak-hak Pekerja bila di PHK
Ketika terjadi PHK seringkali diikuti dengan konflik antara karyawan dengan pengusaha. Pekerja yang di-PHK mencurigai atasan menekan haknya untuk mendapat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebagai kompensasi PHK. Di sisi lain, pengusaha menilai tuntutan pekerja/karyawan berlebihan, tidak sesuai peraturan. Benturan tersebut seringkali disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap "aturan main" tentang PHK dan akibat-akibatnya.
230020 | 331.889 4 LIB h | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain