Text
Problematika Penegakan Hukum: Kajian Reformasi Lembaga Penegak Hukum
Merujuk pada berakhirnya kekuasaan Presiden Soeharto di tahun 1998, maka sejak saat itu reformasi mulai dikumandangkan dan bergaung tidak hanya di lingkup nasional namun juga internasional. Pengaruh lanjutan dari pengumandangan reformasi di tahun 1998 ialah desakan masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap UUD 1945 yang menjadi salah satu persoalan mendasar bangsa Indonesia. Desakan tersebut telah direspon oleh MPR dan hingga saat ini telah menghasilakn empat kali amandemen UUD 1945. Hal tersebut menandai adanya perubahan yang fundemental dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
230198 | 340.3598 KOM p | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain