Text
Himpunan Lengkap Undang-undang Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Kekayaan intelektual menjadi bagian yang memiliki andil paling besar bagi perekonomian negara. Oleh karenanya, setiap produk kekayaan intelektual harus didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum. Tanpa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pencipta atau penghasil karya intelektual tidak bisa mendapatkan hak ekslusif dan manfaat secara ekonomi dari karyanya secara optimal. Bahkan, karya tersebut berisiko dibajak atau diakui kepemilikannya oleh pihak lain.
230589 | 346.04 TIM h | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain