Text
Hukum Pembuktian
Yang dimaksud dengan "membuktikan" adalah meyakinkan hakim tentang keberadaaan dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan. Jadi, pembuktian hanya diperlukan dalam persengketaan atau perkara di muka hakim atau pengadilan. Sedangkan tugas hakim atau pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu, atau menerapkan hukum atau undang-undang, menetapkan apakah yang "hukum" antara dua pihak yang ersangkutan tersebut.
230743 | 340 SUB h | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain