Text
Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SDGs
Terbitnya Peraturan Presiden no. 59 Th. 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sebagai antisipasi dan mempercepat pencapaian target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Sinergitas upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi mutlak dilakukan sehingga tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai bisa terwujud, baik anatrsektor, antaraktor, maupun antarwaktu. Dalam kaitan tersebut, maka pengitegrasian SDGs dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu keharusan dan mutlak dilakukan.
230856 | 658.401 SUR p | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
230858 | 658.401 SUR p1 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain