Text
Filsafat Hukum: Refleksi Kritis terhadap Hukum dan Hukum Indonesia (dalam Dimensi Ide dan Aplikasi)
Dengan memahami filsafat hukum akan menuntut masyarakat, kalangan akademisi, praktisi dan regulator hukum untuk menggunakan akal dan hatinya dengan berpikir mendalam, bertanya dan menggali kembali apa-apa yang diperlukan untuk membuat suatu kerangka hukum yang kokoh, yang mengedepankan tujuan adanya hukum, sumber-sumber hukum serta poros yang menjadi garis lingkar hukum agar tetap edar pada tempatnya.
230847 | 340.1 MUH e | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain