Text
Otonomi Daerah: Dinamika Hubungan Pusat dan Daerah Pasca Reformasi
Salah satu hasil amendemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 anatar lain menyempunyai desain pemerintahan daerah dan hubungan pemrintahan pusat dan daerah dalam pasal 18 , pasal 18A, dan pasal 18B .
240613 | 352.14 NIm o | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
240614 | 352.14 NIm o1 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain