Text
Wawasan Nusantara (Buku IV)
Wawasan nusantara dalam hukum laut internasional berdasarkan konvensi (hukum laut) geneva 1958, kini dinilai sudah usang dan keitnggalan zaman. Dewasa ini dunia sedang menyusun hukum laut internasional baru melalui konperensi PBB tentang Hukum Laut ke-III. Dalam rancangan konvensi hukum laut baru itu wawasan nusantara telah menemui tata pengaturannya pada pasal 46 s/d 54.
0995 | 341.4 MUN w | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain