Hukum positif merupakan sebuah tatanan yang berwujudkan aturan-aturan hukum yang saling berhubungan satu sama lain serta tersusun dalam sebuah tatanan hukum yang disebut tata hukum.
1. UU RI No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah 2. UU RI No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara 3. UU RI No. 1 Tahun 20…