Dlama buku ini, penulisnya mempersepsikan masa lampau dari disiplin teoretikal tertua di bidang Hukum, yaitu "Filsafat Hukum", dengan menerobos ke dalam lingkup berpikir histografikal dan kronologiā¦
Dalam buku ini, penelusinya mempersepsikan masa lampau dari disiplin teoritikal tertua di bidang hukum, yaitu 'Filsafat Hukum' dengan menerobos ke dalam lingkup berpikir historiografikal dan kronolā¦