Text
Hukum Dan Etika Media Massa
INDONESIA telah menikmati reformasi serta demokratisasi pers dan penyiaran sejak 1998. Secara struktual yudiris, dalam kurun 1998-2008, Indonesia telah memiliki lima undang-undang organik yang berkaitan langsung dengan masalah kebebasan berbicara, kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum, kebebasan berserikat dan berkumpul, kemerdekaan pers dan kebebasan penyiaran, serta kebebasan berkomunikasi melalui media dalam jaringan (online) internet (media siber). Di bandingkan dengan 10 negara yang telah bergabung dalam ASEAN, indeks kemerdekaan pers dan penyiaran di indonesia termasuk yang paling baik. Media Massa Indonesia bersuka cita. Tidak ada lagi hantu sensor dan pemberedelan. Perusahaan pers tidak lagi memerlukan izin. Silakan didirikan dan di terbitkan. Silakan beritakan hal apa pun dan tentang siapa pun.
180589 | 346.06 HAR h | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
180841 | 346.06 HAR h1 | Perpustakaan Unsub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain